Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMK yang berdomisili di dalam zona berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau surat keterangan domisili yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Buka Google Chrome dari HP/Laptop
2. Masukkan link https://ppdbjatim.net/
3. Scrol ke bawah sampai terlihat pilihan Kabupaten / Kota
4. Silahkan pilih Kabupaten / Kota
5. Silahkan klik pendaftaran , maka tampilannya sebagai berikut :
6. Silahkan isi NISN dan PIN , saya bukan robot dicentang, kemudian klik login
7. Klik SMK Negeri Sekar
8. Silahkan pilih jurusan pilihan 1 sampai dengan 3 kemudian klik Kirim
11. Isi sesuai langkah - langkah sebelumnya
12. Terakhir klik cetak, pendaftaran jalur zonasi berhasil. Diterima atau tidaknya akan diumumkan oleh pihak sekolah melalui grup whatsapp.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan sampaikan komentar Anda disini